Kalkulator Gross-Up & Net-to-Gross

Data Gaji Neto

Rp
Status PTKP *
TK/0
Belum Kawin
TK/1
+ 1 Tangg.
TK/2
+ 2 Tangg.
TK/3
+ 3 Tangg.
K/0
Kawin
K/1
K+1 Tangg.
K/2
K+2 Tangg.
K/3
K+3 Tangg.
Panduan Penggunaan
  1. Masukkan gaji neto (gaji bersih yang ingin diterima).
  2. Pilih status PTKP.
  3. Klik Hitung Gross-Up untuk mengetahui berapa gaji bruto yang harus dibayarkan.
Tentang Gross-Up

Metode Gross-Up digunakan untuk menghitung gaji bruto dari gaji neto yang diinginkan. Berguna untuk kontraktor, freelancer, atau perusahaan yang menanggung pajak karyawan. Sistem menghitung balik berapa gaji kotor yang diperlukan agar setelah dipotong PPh 21, karyawan menerima gaji neto yang ditentukan.

© Tools FREEHOST - Semua Tools GRATIS