Kalkulator Take Home Pay
Komponen Gaji
Rp
Rp
Rp
Rp
Rp
Status PTKP
TK/0
Belum Kawin
Belum Kawin
TK/1
TK+1
TK+1
TK/2
TK+2
TK+2
TK/3
TK+3
TK+3
K/0
Kawin
Kawin
K/1
K+1
K+1
K/2
K+2
K+2
K/3
K+3
K+3
Potongan
Panduan Penggunaan
- Masukkan gaji pokok bulanan.
- Tambahkan tunjangan jika ada (makan, transport, lainnya).
- Isi bonus/THR jika ada (akan dihitung per bulan untuk PPh).
- Pilih status PTKP untuk menentukan pajak.
- Toggle BPJS untuk menyertakan/mengecualikan potongan BPJS.
- Klik Hitung Take Home Pay.
Rumus THP
THP = Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus - BPJS Karyawan - PPh 21. Potongan BPJS karyawan meliputi BPJS Kesehatan (1%), JHT (2%), dan JP (1%). PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan neto tahunan dikurangi PTKP.